Kenyataannya, masih ada seseorang yang tidak hafal doa qunut. Ketika sholat, Musholi hanya mengikuti Imam. Yakni cukup dengan mengamini doanya.
Makmum seperti ini sebenarnya sudah hasil maksudnya untuk berqunut. Sebab, kesunahan ini telah disempurnakan oleh Imam.
Berbeda jika berkenaan dengan rukun. Setiap Musholi wajib mengerjakannya. Meskipun kenyataannya sedang berjamaah.
Masalahnya, terkadang ada beberapa waktu di mana Musholi perlu melantunkan bacaan Qunut. Misalnya saat sholat sendirian bagi yang mengikuti mazhab Syafi’i.
Lalu, bagaimana caranya untuk Musholi yang tidak hafal doa qunut? Apakah tetap melaksanakannya, ataukah meninggalkan dan menggantinya dengan sujud sahwi?
Qunut Dalam Mazhab Syafi’i
Qunut ialah sebuah wirid yang berisi tentang doa dan sanjungan. Imam Syafi’i berpendapat dalam mazhab beliau bahwa pembacaan doa tersebut sangat dianjurkan.
Sholat seseorang akan sempurna ketika mengerjakannya. Mengenai tempatnya, Qunut dikerjakan pada sholat subuh dan sholat witir.
Khusus untuk sholat witir, pengerjaannya dilaksanakan pada tanggal 16 bulan Ramadan hingga akhir. Yakni pada witir terakhir, tepatnya ketika Musholi bangun dari ruku dan telah membaca wirid I’tidal.
Anjuran ini sekaligus memberi gambaran bahwa kesempurnaan sholat dilakukan dengan qunut. Apabila meninggalkannya, maka sholatnya kurang sempurna. Tetapi, tidak mengurangi sahnya sholat.
Pandangan inilah yang digunakan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Makanya, tidak salah bila Anda menjumpai sholat subuhnya masyarakat akan diikuti dengan doa qunut tersebut.
Bagaimana Jika Musholi Tidak Hafal Doa Qunut?
Ada dua cara yang bisa ditempuh oleh Musholi supaya bisa menyempurnakan sholat subuhnya. Tentunya dengan melaksanakan qunut. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Sholat Berjamaah
Sholat secara berjamaah itu paling utama. Apalagi jika dikerjakan pada awal waktunya. Maka, banyak keutamaan yang akan didapatinya.
Salah satunya ialah pahala sebesar 27 derajat. Lebih besar ketimbang mengerjakan sendiri yang diganjar dengan 1 derajat.
Jamaah juga bisa menjadi solusi bagi yang tidak hafal tentang doa qunut. Sebab, Musholi hanya perlu sholat sebagai makmum.
Mengenai bacaannya, itu bisa dilakukan oleh Imam. Sedangkan makmum cukup mengamininya. Dengan cara demikian, kekurangan yang dimiliki makmum sudah dilengkapi oleh Imam.
- Berqunut dengan Doa Lain
Tidak semua orang mendapati jamaah secara sempurna. Ada kalanya seseorang tertinggal satu rakaat. Yang artinya, Musholi juga dianjurkan untuk melantunkan qunut di akhir sholatnya.
Ada juga yang memang sholat sendirian lantaran bangun terlalu telat. Akhirnya, mau tidak mau Musholi sholat dengan berqunut sendiri.
Sebagai pengikut Mazhab Syafi’i, solusinya ialah mempelajari dan menghafal doa tersebut. Meluangkan waktu untuk belajar agama tentu lebih baik. Dan, pahalanya sangat besar serta Anda di statuskan oleh Allah sebagai orang yang mencari ilmu.
Tetapi bagi yang belum hafal betul, Musholi bisa melantunkan doa berbahasa arab lainnya. Salah satunya ialah membaca akhir surat Al Baqoroh yang diniatkan untuk berqunut.
Itu juga sudah cukup sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Fathul Mu’in ataupun Safinatun Najah.
Apabila tidak hafal juga, Musholi bisa melantunkan doa dan pujian yang singkat. Contohnya adalah Allohumma Igfirli Ya Ghofur.
Praktik ini juga sudah menggugurkan qunut. Sebab, kalimah tersebut sudah berisi tentang doa dan pujian. Dengan kata lain, kesempurnaan sholat subuh dengan qunut sudah didapatkan.
Kesimpulannya, alternatif doa di atas hanya sebagai pilihan ketika Anda tidak hafal doa qunut. Bisa dikerjakan sebagaimana orang yang baru belajar. Di samping itu, luangkan waktu untuk menghafalnya. Karena yang paling utama ialah doa qunut yang pernah dilantunkan oleh Nabi Muhammad saw.