Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang lebih mudah kita sebutnya sebagai PPKI adalah panitia yang dibentuk untuk melanjutkan hasil kerja dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang secara resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1954. Setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang, PPKI pun dibentuk dan diremikan pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jendral Terauchi di kota Ho Chi Minh, Vietnam. Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta serta Dr. Radjiman Wedyodiningrat hadir dalam peremian tersebut.
Tujuan Dibentuknya PPKI
Tujuan utama dibentuknya PPKI tidaklah lain untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk untuk mempersiapkan segala hal mengenai permasalahan ketatanegaraan untuk menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan Jepang kepada Indonesia. Selain itu, tugas khusus lainnya dari PPKI adalah meresmikan pembukaan serta batang tubuh Undang Undang Dasar 1945 dan juga mempersiapkan segala hal terkait ketatanegaraan untuk Indonesia yang baru.
Komposisi Keanggotaan PPKI
PPKI pada awalnya diisi oleh 21 orang pengurus yang terdiri dari ketua, wakil dan 19 lainnya adalah anggota. Komposisi keanggotaan dari PPKI pun tidak hanya mereka-mereka yang berasal dari Jawa saja, melainkan juga daerah lain di Indonesia. Bahkan juga ada dari kalangan Tionghoa.
Secara detail 21 anggota PPKI tersebut terdiri dari 12 orang asal Jawa, kemudian 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, dan masing-masing 1 orang asal Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan juga Tionghoa. Ir. Soekarno dipercaya untuk menjabat sebagai ketua didampingi oleh Drs. Moh Hatta sebaga wakil ketua. Sementara itu, 19 anggotanya adalah sebagai berikut:
- Mr. Dr. Soepomo
- KRT Radjiman Wedyodiningrat
- P Soeroso
- Soetardjo Kartihadikoesoemo
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Otto Iskandardinata
- Abdoel Kadir
- Pangeran Soerjohamidjojo
- Pangeran Poerbojo
- Mohammad Amir
- Abdul Maghfar
- Teuku Muhammad Hasan
- GSSJ Ratulangi
- Andi Pangerang
- Hamidhan
- I Goesti Ketoet Poedja
- Johannes Latuharhary
- Yap Tjwan Bing
Pada prosesnya, kemudian PPKI bertambah 6 anggota yang dibentuk tanpa sepengetahuan Jepang. Dari keenam anggota tambahan, Achmad Soebardjo ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai penasihat. Sementara 5 lainnya adalah Sajoeti Melik, Ki Hadjar Dewantara, RAA Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo serta satu lagi adalah Iwa Koesoemasoemantri.
Sidang Pertama PPKI
Sidang pertama PPKI dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Hasil dari sidang pertama PPKI adalah:
- Mengesahkan UUD 1945
- Mengangkat Soekarno sebagai Presiden Indonesia yang pertama dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
- Membentuk Komite Nasional